Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Gambir Perkuat Koordinasi Manfaat bagi Pekerja

JAKARTA — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir, Jakarta Pusat, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui pertemuan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir, Jakarta Pusat, pada 14 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta diwakili Kepala Bagian Pelayanan Syaiful Anwar, didampingi Kepala Subbagian Pelayanan Wahyu Agung. Keduanya diterima Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir, Helena Siboro, beserta jajaran.

Pertemuan juga dihadiri perwakilan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan RSAL Dr. Mintohardjo, Jakarta Pusat.

Salah satu agenda utama pertemuan adalah memperkuat pelaksanaan Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penjaminan di fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih efektif. Dengan mekanisme yang semakin terkoordinasi, pelayanan terhadap korban kecelakaan diharapkan dapat dilakukan secara cepat sekaligus mempermudah proses administrasi rumah sakit.

Selain mekanisme CoB, pertemuan juga membahas penguatan koordinasi dengan rumah sakit, terutama terkait akurasi verifikasi dan batas tagihan pelayanan kesehatan.

Hal tersebut menjadi perhatian bersama agar penyelesaian tagihan rumah sakit dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan penjaminan masing-masing institusi.

Sinergi antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan efisien. Koordinasi lintas lembaga diharapkan dapat meminimalkan kendala administratif sehingga hak perlindungan korban dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam skema penjaminan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berperan sebagai penjamin pertama. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat berikutnya apabila korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kecelakaan yang dialami termasuk dalam ruang lingkup program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kolaborasi lintas institusi ini diharapkan mampu menghadirkan proses pelayanan yang semakin cepat, tepat, transparan, dan mudah, sekaligus memastikan pekerja memperoleh perlindungan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 4994
  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 4994