,

Kapolri Listyo Sigit Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI, Elly: Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan

JAKARTAKapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mendapat posisi kehormatan di lingkungan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Listyo Sigit diangkat sebagai Anggota Kehormatan KSBSI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI 2026.

Foto: Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat menyampaikan keputusan Rakernas KSBSI Nomor 5 tentang pengangkatan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai Anggota Kehormatan KSBSI di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Keputusan tersebut disampaikan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat membacakan sejumlah surat keputusan hasil Rakernas KSBSI. Pengumuman berlangsung dalam rangkaian Rakernas yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di hadapan peserta Rakernas, Elly kemudian membacakan keputusan mengenai pengangkatan Kapolri sebagai anggota kehormatan organisasi.

SK Nomor 5 adalah SK Rakernas KSBSI Nomor 5 tentang pengangkatan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai Anggota Kehormatan KSBSI,” kata Elly saat membacakan keputusan, Jumat (28/8/2026).

Pengangkatan Listyo Sigit menjadi anggota kehormatan merupakan salah satu dari enam keputusan yang ditetapkan dalam Rakernas KSBSI 2026.

Foto: Jajaran Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri saat menghadiri Rakernas KSBSI 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Turut hadir pula Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, yang menjadi bagian dari unsur kepolisian dalam agenda tersebut. Kehadiran unsur Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri memperkuat ruang komunikasi antara organisasi buruh dan institusi kepolisian, khususnya dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Rakernas yang berlangsung selama tiga hari, 26-28 Agustus 2026, tidak hanya membahas persoalan internal organisasi. Forum tersebut juga membahas berbagai isu strategis ketenagakerjaan, termasuk perjuangan buruh dalam proses pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru.

Sejumlah agenda yang dibahas antara lain quorum peserta Rakernas, penetapan agenda organisasi, sikap KSBSI terhadap isu ketenagakerjaan yang tengah diperjuangkan di DPR RI, serta strategi pengelolaan keuangan organisasi.

Rakernas juga menghasilkan rekomendasi perubahan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2026, khususnya terkait aturan pengawasan. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan.

KSBSI Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus

Di tengah dinamika aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menegaskan organisasinya tidak terlibat dalam aksi tersebut.

Elly mengatakan, KSBSI memilih berkonsentrasi menjalankan agenda Rakernas sekaligus memperkuat perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

Menurut Elly, KSBSI bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tengah aktif melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi dan pimpinan DPR RI. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan masukan agar regulasi ketenagakerjaan yang baru benar-benar memberikan perlindungan bagi pekerja dan buruh.

Selain dengan parlemen, KSBSI bersama KBPBI juga melakukan komunikasi dengan kalangan pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Elly mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan tersebut menjadi salah satu prioritas perjuangan organisasi. RUU itu diharapkan dapat menjadi regulasi baru yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih baik.

“Kalau pun ada isu yang beredar dan mengklaim KSBSI ikut aksi terlibat demo, abaikan saja. Karena isu tersebut klaim sepihak saja,” ujar Elly kepada wartawan seusai pembukaan Rakernas KSBSI.

Sebagai pimpinan KSBSI, Elly juga telah menginstruksikan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) dan 13 federasi serikat buruh yang berafiliasi dengan KSBSI untuk tidak menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

Instruksi tersebut diberikan karena KSBSI sedang memusatkan perhatian pada perjuangan mengawal RUU Ketenagakerjaan yang baru sebagai bagian dari upaya menghadirkan aturan ketenagakerjaan yang lebih melindungi pekerja.

Dukung Demokrasi, Tolak Aksi yang Mengganggu Masyarakat

Meski KSBSI tidak terlibat dalam aksi 27 Agustus, Elly menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Walau KSBSI tidak ikut aksi demo pada 27 Agustus 2026 ini, saya tetap mendukung gerakan rakyat yang menyuarakan demokrasi, karena sudah dijamin konstitusi,” kata Elly.

Namun, Elly mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan keresahan maupun ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Tetapi, kebebasan tersebut harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh keadaan.

“Kita berharap aksi ini kan hak dan boleh dilakukan. Mereka berhak memberikan masukan atau mengkritik kebijakan pemerintah, tapi semoga nanti pihak-pihak tertentu jangan ikut memanas-manasi keadaan yang sebenarnya tidak menakutkan, tapi dibuat seperti horor,” ujarnya.

Elly juga menyinggung kondisi perekonomian global yang menurutnya masih menghadapi tekanan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, ia berharap setiap gerakan penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, damai, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas.

Keterangan Foto: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan pengurus dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta,

“Jadi kita berharap aksinya tetap damai. Semua masyarakat juga berhak melakukan aksi itu, tapi jangan sampai membawa ketidaknyamanan. Jadi KSBSI juga bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, bersama-sama dan sepakat tidak melakukan aksi dalam waktu dekat,” tandas Elly.

Dengan keputusan Rakernas tersebut, pengangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Anggota Kehormatan KSBSI menjadi salah satu catatan penting dalam forum organisasi buruh tersebut. Di sisi lain, KSBSI menegaskan bahwa agenda utama organisasi ke depan adalah memperkuat perjuangan kebijakan ketenagakerjaan melalui jalur dialog, advokasi dan mekanisme demokrasi di parlemen.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 4994
  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 4994