KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Kasus Upah Pungut Rp1,5 Miliar Makin Terang

BOGOR, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Kabupaten Bogor. Dua kantor badan pemerintahan daerah, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), digeledah penyidik KPK, Kamis (27/8/2026).

Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik lantaran dilakukan di tengah proses penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

Pantauan di lokasi, sejumlah mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor Jakarta terlihat terparkir di sekitar lokasi. Beberapa orang kemudian tampak keluar dari ruangan sambil membawa tas ransel serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kepentingan penyidikan.

Aktivitas penyidik antirasuah tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

“Iya, benar penggeledahan kedua badan tersebut,” kata Ajat kepada wartawan.

Namun, Ajat belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi penggeledahan maupun barang yang dibawa penyidik.

Kasus Upah Pungut Disorot

Penggeledahan ini diduga berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi penerimaan dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Dalam rangkaian penanganan perkara tersebut, KPK sebelumnya telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

“Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Perkara tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK diketahui menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam perkara tersebut. Dengan mekanisme ini, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan.

“Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” jelas Budi.

Menurut KPK, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

KPK Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab

KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik kini mendalami berbagai informasi dan bukti untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Budi.

Penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM menjadi sinyal bahwa KPK belum berhenti mengusut perkara tersebut. Sejumlah dokumen maupun barang yang ditemukan penyidik berpotensi menjadi bagian penting untuk mengurai aliran uang serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik pemotongan upah pungut tersebut.

Kini publik menunggu langkah berikutnya dari KPK: siapa yang akhirnya dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara yang telah menyeret uang sekitar Rp1,5 miliar itu.

Penggeledahan ini menjadi babak penting dalam menguak dugaan permainan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor. Kini, publik menunggu keberanian KPK membuka terang perkara ini dan memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab.

KPK sudah mengantongi uang dan menyisir sejumlah ruangan. Pertanyaannya kini sederhana: siapa yang bermain dan ke mana aliran uang tersebut mengarah? Publik tinggal menunggu jawabannya dari penyidik KPK.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 4994
  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 4994