SAMBAS, – Akses perbatasan Indonesia–Malaysia di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kembali menggeliat. Setelah sempat tidak aktif, Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk resmi menjalani soft launching reaktivasi yang terhubung langsung dengan Pos Kawalan Sempadan Telok Melano, Sarawak, Malaysia.
Reaktivasi jalur perlintasan tersebut ditandai dengan kegiatan peluncuran terbatas di halaman PLB Temajuk. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat bersama Kepala Kantor Bea Cukai Sintete turut hadir dalam kegiatan tersebut, Jumat (21/8/2026)
Pembukaan kembali jalur Temajuk–Telok Melano bukan sekadar membuka pintu perlintasan. Pemerintah berharap akses tersebut menjadi penggerak baru ekonomi masyarakat perbatasan, mulai dari mobilitas orang dan barang hingga pengembangan sektor perdagangan lokal dan pariwisata.
Reaktivasi PLB Temajuk merupakan tindak lanjut kesepakatan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia–Malaysia pada 8 Juni 2023, serta hasil Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo).
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Makhruzi Rahman, menegaskan dibukanya kembali akses Temajuk–Telok Melano merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini menunggu kepastian dibukanya jalur tersebut secara resmi.

«“Launching dan aktivasi PLB yang kita selenggarakan hari ini merupakan jawaban dari harapan, impian, dan pertanyaan publik selama ini mengenai kapan sempadan Temajuk dan Telok Melano kembali dibuka. Membuka gerbang negara merupakan bagian dari penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara,” kata Makhruzi.»
Menurutnya, pembukaan jalur perbatasan harus berjalan secara resmi, tertib, dan tetap menghormati kedaulatan kedua negara.
Bea Cukai: Perdagangan Harus Legal, Pengawasan Tetap Ketat
Kehadiran Bea Cukai di PLB Temajuk menjadi bagian penting dalam memastikan lalu lintas barang antarnegara berlangsung sesuai aturan.
Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Achmad Hidayat, mengatakan pihaknya siap menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus trade facilitator di kawasan perbatasan.
«“Melalui peresmian ini, kami siap untuk memberikan pelayanan dan pengawasan kepabeanan secara optimal di PLB Temajuk,” ujar Achmad.»
Artinya, dibukanya kembali jalur perbatasan bukan berarti pengawasan dilonggarkan. Justru, aktivitas perdagangan dan lalu lintas barang diharapkan berlangsung lebih tertib karena dilakukan melalui jalur resmi dan berada dalam pengawasan instansi terkait.
Reaktivasi PLB Temajuk merupakan hasil sinergi antara BNPP, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI-Polri, serta Pemerintah Daerah.
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu mencegah aktivitas perlintasan dan perdagangan ilegal sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat perbatasan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara sah.
Dari Pintu Perbatasan Menuju Penggerak Ekonomi
Jalur Temajuk–Telok Melano memiliki posisi strategis bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan kedua negara.
Dengan kembali aktifnya jalur tersebut, pemerintah berharap terjadi peningkatan interaksi masyarakat, perdagangan lintas batas yang legal, serta tumbuhnya potensi wisata di wilayah Temajuk dan sekitarnya.
Lebih jauh, reaktivasi PLB Temajuk juga diproyeksikan menjadi salah satu tahapan menuju persiapan peningkatan status sebagai Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada 2027.
Tantangannya kini bukan hanya bagaimana membuka pintu perbatasan, tetapi memastikan pintu tersebut menjadi jalur ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengorbankan aspek keamanan, pengawasan, dan kedaulatan negara.
Dengan dibukanya kembali Temajuk–Telok Melano, harapannya masyarakat perbatasan tidak lagi hanya menjadi penonton pembangunan. Mereka harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari terbukanya gerbang ekonomi Indonesia–Malaysia.
Red.




Tinggalkan Balasan