TANGERANG, BANTEN— Pembangunan penggantian Jembatan Perumahan Kunciran Mas Permai, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menuai sorotan warga. Proyek bernilai Rp558.849.000 itu diduga memiliki sejumlah pekerjaan yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Penggantian Jembatan Perumahan Kunciran Mas Permai yang bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Anak Nusantara Deco Indonesia dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Pantauan di lokasi, aktivitas pembongkaran dan pembangunan jembatan masih berlangsung. Sejumlah material bongkaran, seperti beton, batu dan besi, tampak berada di sekitar area pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait kualitas pekerjaan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Warga meminta pihak pengawas dan Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan diharapkan tidak sebatas melihat progres pekerjaan, tetapi juga mencakup mutu material, ukuran konstruksi, pembesian, mutu beton, volume pekerjaan hingga tahapan pelaksanaan lainnya.
“Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai spek, seharusnya dijelaskan. Masyarakat berhak tahu karena ini menggunakan uang rakyat,” ujar seorang warga.
Pelaksana Bungkam
Sorotan semakin mengemuka setelah pihak pelaksana dikonfirmasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, pihak pelaksana belum memberikan penjelasan.
Sikap bungkam tersebut bukan berarti membuktikan adanya pelanggaran. Namun, tanpa adanya penjelasan dari pihak pelaksana, pertanyaan masyarakat mengenai kualitas dan kesesuaian pekerjaan belum mendapatkan jawaban.
Warga berharap Dinas PUPR Kota Tangerang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan teknis.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah sesuai kontrak dan spesifikasi, hasil tersebut diharapkan dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga meminta agar dilakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan memasuki proses serah terima.
Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran publik. Karena itu, transparansi dan pengawasan menjadi penting agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memiliki kualitas sesuai dengan nilai pekerjaan yang dianggarkan.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Anak Nusantara Deco Indonesia selaku pelaksana belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Dinas PUPR Kota Tangerang juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai hasil pengawasan dan pemeriksaan teknis proyek tersebut.
Suwidodo/Red.




Tinggalkan Balasan