, ,

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura, 17 Orang Terjerat

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura, 17 Orang Terjerat

JAYAPURA, INDONESIASATU928.COM – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua kembali membongkar jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Jayapura.

Seorang pria berinisial IHB alias H (23) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 13.34 WIT.

IHB kemudian dibawa ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik mendalami dugaan perannya sebagai penghubung dalam jaringan transaksi senjata dan amunisi.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tertanggal 13 Maret 2026.

IHB sebelumnya telah masuk DPO berdasarkan Nomor DPO/17/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026.

17 Orang Terjerat

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan pengembangan perkara tersebut telah menyeret 17 orang dalam berbagai tahapan penanganan hukum.

“Kita juga telah berhasil mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan amunisi dan senjata api ilegal ini,” kata Yusuf, Rabu (7/10/2026).

Dari jumlah tersebut, 13 orang telah masuk Tahap II, dua orang berada pada Tahap I, dan dua orang masih dalam tahap penyidikan.

Dua orang yang masih dalam tahap penyidikan yakni YYS alias OS alias K dan IHB alias H. Keduanya diduga memiliki peran sebagai penghubung dalam jaringan senjata dan amunisi.

Sebelumnya, YYS alias OS alias K diamankan pada 29 September 2026 di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Ia juga merupakan DPO dalam perkara yang sama.

Ratusan Amunisi Diamankan

Dari pengembangan perkara tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 298 butir amunisi, empat magasin SS1 panjang, satu magasin SS1 pendek, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam pucuk laras senjata api bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat.

Polisi kini tidak hanya mendalami siapa yang berada di lapangan, tetapi juga berupaya mengurai mata rantai jaringan tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi pembeli, penjual, penyedia, pemberi dana maupun perantara.

Berdasarkan penanganan perkara, sejumlah tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli senjata dan amunisi, penyumbang dana, perantara, penjual hingga penyedia amunisi.

Polisi Kejar Mata Rantai Jaringan

Kasatgas Humas menegaskan pengungkapan tersebut belum berhenti pada penangkapan para tersangka yang telah diamankan.

“Kita harus terus mengembangkan kasus ini sampai kita putus mata rantai penyelundupan amunisi dan senjata api ilegal,” tegas Yusuf.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan IHB merupakan bagian dari pengembangan perkara secara bertahap.

Menurutnya, IHB diduga memiliki peran sebagai penghubung dalam jaringan transaksi senjata dan amunisi. Namun, seluruh keterkaitan pihak-pihak yang terlibat masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

“Seluruh peran dan keterkaitan masing-masing pihak masih terus didalami berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Faizal.

Ia memastikan penyidik akan terus mengembangkan perkara secara profesional dan terukur.

Masyarakat Diminta Waspada

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan pemeriksaan terhadap IHB akan digunakan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang sedang ditangani.

“Setelah IHB diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran, penyimpanan, penguasaan maupun transaksi senjata api dan amunisi secara ilegal.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan diminta segera melaporkannya kepada aparat keamanan.

Saat ini IHB masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Papua. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terhubung dengan jaringan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi pekerjaan besar bagi aparat: bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi membongkar seluruh mata rantai dari pemasok, penyandang dana, perantara hingga pengguna senjata dan amunisi ilegal.

Satgas Damai Cartenz menegaskan proses hukum tetap dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah dengan mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas serta asas praduga tak bersalah.

Suwidodo/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 6998
  • Pos tanpa judul 4994
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 6681
  • Pos tanpa judul 6998
  • Pos tanpa judul 4994