JAKARTA SELATAN — Di tengah meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak di Indonesia, satu pertanyaan mendasar kembali mengemuka: sejauh mana tempat ibadah gereja benar-benar menjadi ruang aman bagi anak?
Pertanyaan ini menjadi fokus utama dalam Forum Dialog Multi Pihak bertajuk “Pengembangan Model Gereja Layak Anak (GLA): Integrasi Teologi, Kebijakan, dan Praktik Perlindungan Anak”. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama antara STT IKAT dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam memperkuat peran gereja dalam perlindungan anak, yang digelar di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/4/2026).
Forum ini mengusung pendekatan “Hopewall: Building Safe Space for Children” dan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor—mulai dari pemerintah, gereja, akademisi, hingga masyarakat sipil—guna merumuskan model gereja yang benar-benar ramah dan aman bagi anak.
Inisiatif Strategis, Bukan Sekadar Pengulangan
Forum ini dirancang bukan sebagai pengulangan program yang telah ada, melainkan sebagai inisiatif yang menghadirkan nilai tambah. Gereja ditempatkan sebagai ruang praktik iman yang selama ini belum menjadi fokus utama dalam kebijakan perlindungan anak nasional.
Pendekatan yang digunakan bersifat integratif, menghubungkan: teologi, kebijakan publik, serta praktik pelayanan gereja.
Selain itu, forum ini berorientasi pada output konkret berupa: indikator Gereja Layak Anak, rekomendasi kebijakan, serta modul dan bahan ajar.
Dengan keterlibatan berbagai pihak strategis, hasil forum ini diharapkan memiliki legitimasi kuat dan dapat diimplementasikan secara luas.
Dari Kesadaran Iman ke Gerakan Kolektif
Rektor, Pdt. Dr. Jimmy M.R. Lumintang, M.Th., MBA., Ph.D menegaskan bahwa gerakan Gereja Ramah Anak (GRA) telah dimulai sejak 2014 sebagai bentuk kesadaran iman dan tanggung jawab sosial gereja.
Ia menegaskan, kegiatan ini dasar keberadaan modul dan sudah jadi peta jalan (roadmap) yang telah disusun menjadi fondasi penting untuk pembinaan anak yang berkelanjutan. “Ini bukan sekadar program gereja, tetapi gerakan bersama yang terintegrasi secara nasional, demi membangun generasi anak yang terlindungi, bertumbuh, dan berdaya, di Indonesia” ujarnya.
“Langkah awalnya lahir dari kepedulian sederhana—dari gerakan ‘peduli anak’ yang kemudian berkembang melalui kepemimpinan Ibu Silviana, hingga terbangun jejaring kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dari sana, pelayanan ini tidak lagi bersifat sporadis, tetapi mulai terarah melalui penyusunan modul, kampanye seperti 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta penguatan kolaborasi lintas lembaga, termasuk kementerian terkait.”
Perspektif Lintas Sektor: Sistem, Partisipasi, dan Hak Anak
Sejumlah narasumber menyampaikan pandangan strategis dalam forum ini:
Dr. Aris Adi Leksono,M MPd ketua perlindungan anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya pendekatan sistemik dalam perlindungan anak.
Rini Handayani.SE.,MM. Staf ahli menteri bidang partisipasi dan lingkungan hidup menyoroti pentingnya partisipasi anak.
Sorta Delima Tobing Asisten Deputi Kebijakan HAM Kementerian Koordinator Bidang Jukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan perlindungan anak sebagai bagian dari HAM.
Sylvana M. Apituley Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mengingatkan masih tingginya angka kekerasan terhadap anak.
Equivalent P. Rajagukguk, S.Si., CPS pola biru keluarga dan anak (BKA) Persekutuan gereja-gereja Indonesia (PGI), menekankan peran keluarga.
Eva Yustina Faith development specialis WVI membagikan praktik baik global.
S. S. Benyamin Lumy jaringan peduli anak bangsa Nasional, menyoroti pentingnya jejaring kolaborasi.
Tri Ombun Sitorus dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GANKI) mengajak generasi muda terlibat aktif sebagai agen perubahan.
Pdt. Dr. Ejodia Kakunsi aktivis sosial/Peruati Jabodetabek,menegaskan gereja sebagai ruang pemulihan.
Donna Sampaleng kepala LPPM STT IKAT menekankan pentingnya riset berbasis data.
Realitas yang Mengusik: Kekerasan Masih Terjadi
Diskusi kelompok mengungkap bahwa kekerasan terhadap anak masih terjadi, bahkan di lingkungan keagamaan.
Kasus-kasus yang diangkat meliputi: pelecehan oleh oknum rohaniwan, dalam pembinaan, hingga pelanggaran hak anak dalam pelayanan.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap anak di lingkungan berbasis keagamaan masih tergolong tinggi.
Kekerasan Tersembunyi dan Minimnya Inklusivitas
Selain kekerasan fisik, forum juga menyoroti kekerasan tersembunyi seperti: kekerasan verbal, pengabaian, serta perlakuan tidak adil terhadap anak.
Isu inklusivitas juga mengemuka, terutama bagi anak dengan disabilitas yang belum sepenuhnya mendapatkan akses setara dalam kehidupan bergereja.
Akar Masalah: Paradigma dan Sistem
Forum menilai bahwa persoalan utama terletak pada: paradigma gereja yang belum berubah, rendahnya prioritas terhadap isu anak, serta birokrasi internal yang menghambat.
Padahal, perubahan dapat dimulai dari langkah sederhana tanpa harus menunggu sumber daya besar.
Menuju Gereja Layak Anak yang Berkelanjutan
Forum ini menegaskan pentingnya pendekatan sistemik, meliputi: standar operasional perlindungan anak, pelatihan pelayan gereja, sistem pelaporan, keterlibatan orang tua, serta partisipasi aktif anak.
Evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar program tidak berhenti pada tahap awal.
Gereja sebagai Ruang Aman dan Harapan
Forum ini menegaskan bahwa perlindungan anak bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Gereja dituntut untuk bertransformasi menjadi ruang yang: melindungi, menerima, dan memulihkan anak.
Melalui pendekatan Hopewall, gereja didorong menghadirkan ruang aman yang nyata.
Masa depan anak adalah cermin masa depan gereja dan bangsa.
Jika anak dilindungi hari ini, maka harapan akan tetap hidup di masa depan.
Dalam Diskusi kelompok menjadi bagian penting dalam forum “Hopewall: Building Safe Space for Children”, karena menghasilkan masukan berbasis pengalaman nyata yang akan dirumuskan lebih lanjut menjadi bahan pengembangan modul gereja layak anak.
Melalui proses partisipatif ini, forum tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi bergerak menuju langkah konkret. Harapannya, model Gereja Ramah Anak yang dihasilkan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan dan mampu menjadi standar bersama dalam menciptakan ruang aman bagi anak di lingkungan gereja.
(Suwidodo)




Tinggalkan Balasan