JAKARTA, 5 Mei 2026 Di tengah gemerlap Jakarta sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan simbol modernitas Indonesia, masih tersimpan persoalan mendasar yang menyentuh nurani kehidupan berbangsa: kebebasan beribadah. Di saat gedung pencakar langit terus bertambah, transportasi publik semakin modern, dan Jakarta bergerak menuju kota global, sebagian warga masih harus berjuang hanya untuk dapat berdoa dan beribadah dengan tenang.
Fenomena sosial tersebut kembali mengemuka dalam dialog publik yang disiarkan melalui RPK 96.3 FM. Dalam diskusi itu, persoalan rumah ibadah di Jakarta Selatan tidak lagi dipandang sekadar persoalan administrasi atau tata ruang, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kemanusiaan yang berdampak langsung pada kehidupan psikologis masyarakat.
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan,SH.,MH.,, menyampaikan kegelisahannya terhadap masih adanya jemaat Nasrani yang hingga kini mengalami kesulitan menjalankan ibadah secara tetap dan aman.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi ironi besar bagi Jakarta yang selama ini ingin tampil sebagai kota modern yang terbuka dan inklusif.
“Jaminan untuk dapat beribadah dengan tenang tidak lepas dari isu kesehatan jiwa atau mental health. Masih banyak umat Nasrani yang mengalami ketidaknyamanan untuk beribadah, khususnya di wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya.
Pernyataan itu bukan sekadar kritik politik biasa. Di balik kalimat tersebut tersimpan realitas sosial yang selama bertahun-tahun dialami sebagian jemaat gereja di Jakarta Selatan. Ada rasa lelah karena harus berpindah tempat ibadah. Ada rasa takut karena tekanan sosial. Ada pula kegelisahan karena merasa belum sepenuhnya diterima di lingkungan tempat mereka hidup.
Fenomena sosial ini memperlihatkan bahwa persoalan toleransi di kota besar ternyata jauh lebih kompleks dibanding sekadar slogan keberagaman. Modernisasi fisik ternyata belum otomatis melahirkan kedewasaan sosial.
Kasus yang dialami jemaat HKBP Ciganjur menjadi salah satu contoh yang paling sering disorot. Selama bertahun-tahun, jemaat disebut mengalami kesulitan mendirikan rumah ibadah sehingga harus menumpang beribadah di kawasan Cilandak Marinir.
Bagi sebagian orang, persoalan itu mungkin hanya terlihat sebagai hambatan administratif. Namun bagi jemaat, perjalanan panjang menuju tempat ibadah bukan sekadar soal jarak. Itu adalah simbol perjuangan mempertahankan iman di tengah keterbatasan.
Fenomena serupa juga dialami jemaat GBKP Tanjung Barat. Setelah renovasi gereja dilakukan, jemaat disebut tidak lagi dapat menggunakan lokasi sebelumnya dan kini harus menjalankan ibadah di Gelanggang Olahraga (GOR) Pasar Minggu.
Sementara itu, jemaat GKI Jagakarsa juga menghadapi situasi yang tidak mudah. Meski telah melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat dan tokoh lingkungan selama bertahun-tahun, jemaat disebut tetap mengalami penolakan sehingga harus berpindah lokasi ibadah sementara ke kawasan TB Simatupang.
Dalam perspektif sosial, kondisi tersebut melahirkan dampak psikologis yang tidak kecil. Rumah ibadah bukan hanya tempat berkumpul umat, tetapi ruang spiritual tempat seseorang mencari ketenangan, pengharapan, dan kekuatan hidup.
Ketika ruang itu terasa tidak aman atau sulit diperoleh, maka yang terganggu bukan hanya aktivitas ibadah, tetapi juga rasa damai dalam kehidupan sehari-hari.
Fenomena inilah yang kemudian disebut August sebagai persoalan kesehatan mental masyarakat. Menurutnya, tekanan sosial yang berlangsung terus-menerus dapat menimbulkan rasa cemas, tidak nyaman, bahkan trauma sosial bagi jemaat yang mengalaminya.
Situasi tersebut menjadi tantangan serius bagi Jakarta yang sedang membangun citra sebagai kota global. Sebab ukuran kemajuan kota tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur modern, pusat bisnis megah, atau teknologi canggih, tetapi juga oleh kemampuan negara menjamin hak dasar seluruh warganya tanpa diskriminasi.
Dalam dialog di RPK 96.3 FM, fenomena sosial ini juga dipandang sebagai refleksi bahwa demokrasi dan toleransi tidak cukup hanya hidup di tingkat wacana. Nilai-nilai itu harus hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Indonesia sejak awal berdiri dibangun di atas fondasi keberagaman. Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika menjadi perekat bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Karena itu, ketika masih ada warga yang merasa kesulitan menjalankan ibadah, maka sesungguhnya ada pekerjaan rumah besar yang belum selesai dalam kehidupan kebangsaan.
August pun meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk tidak memandang persoalan tersebut sebagai masalah kecil di tingkat wilayah.
Menurutnya, pemerintah provinsi harus hadir lebih aktif membangun dialog sosial, menjamin perlindungan hukum, dan memastikan seluruh warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan bermartabat.
“Pak Gubernur tidak boleh menggampangkan ini. Persoalan ini sudah berlangsung terlalu lama dan menyangkut hak dasar warga negara,” tegasnya.
Fenomena sosial mengenai kebebasan beribadah ini akhirnya menjadi pengingat bahwa pembangunan kota tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaannya. Sebab sebesar apa pun kemajuan Jakarta, kota ini belum benar-benar menjadi kota modern apabila masih ada warganya yang merasa takut atau kesulitan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Di tengah hiruk-pikuk metropolitan, masyarakat kini menunggu satu hal yang sederhana namun mendasar: hadirnya negara yang mampu melindungi seluruh rakyatnya secara adil, tanpa membedakan agama, keyakinan, atau latar belakang apa pun.
Karena pada akhirnya, toleransi bukan hanya slogan dalam pidato atau tulisan di baliho kota. Toleransi adalah keberanian untuk memastikan bahwa setiap manusia dapat berdoa dengan tenang di tanah airnya sendiri.
(Redaksi)



Tinggalkan Balasan