JAKARTA – Sehari setelah Indonesia merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sejumlah persoalan nasional kembali menjadi sorotan publik. Dari aksi mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia, utang luar negeri yang menembus Rp8.000 triliun, hingga bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), berbagai isu tersebut memperlihatkan besarnya pekerjaan rumah pemerintah.
Di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah kelompok mahasiswa menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan, Selasa (18/8/2026).
Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan menegaskan aksi tersebut bukan sekadar peringatan kemerdekaan. Mahasiswa mempertanyakan makna kebebasan dan menilai masih ada persoalan rakyat yang harus diperjuangkan.
“Kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” menjadi salah satu pertanyaan yang dibawa dalam aksi tersebut.
Mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan, antara lain menghentikan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, mengevaluasi total proyek strategis nasional (PSN), menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mereka juga menolak apa yang disebut sebagai represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta mendesak pembubaran batalion teritorial pembangunan.
Menjelang aksi, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan 21 orang yang diduga hendak mengganggu jalannya demonstrasi dan memicu konflik antara mahasiswa dengan aparat.
Kapal Pesiar Berlogo Kemhan
Di tengah perhatian publik terhadap aksi mahasiswa, isu lain muncul dari penggunaan kapal pesiar mewah milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang ditempeli logo Kementerian Pertahanan (Kemhan) di bagian lambung.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Rico Ricardo Sirait menjelaskan kapal tersebut dipinjam tanpa biaya untuk mendukung kegiatan Kemhan dalam pelaksanaan program pemerintah di Papua Selatan, Kalimantan dan Sumatera.
Penjelasan tersebut tetap menjadi perhatian publik, terutama menyangkut transparansi penggunaan fasilitas milik swasta untuk kegiatan pemerintah.
Praperadilan Eks Jampidsus
Di bidang hukum, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum yang dipimpin Febri Diansyah menyatakan penetapan tersangka tersebut cacat hukum dalam lima aspek.
Tim kuasa hukum juga meminta sejumlah barang yang disita dari rumah Febrie di Sentul City, Kabupaten Bogor, dikembalikan.
Penggeledahan pada 8-9 Juli 2026 disebut menemukan koper berisi uang dolar Amerika Serikat dan Singapura dengan nilai sekitar Rp470 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Gempa NTT: 68 Orang Meninggal
Sementara itu, duka masih menyelimuti Nusa Tenggara Timur setelah gempa berkekuatan magnitudo 7,7 pada 15 Agustus lalu.
Data BNPB menyebut jumlah korban meninggal mencapai 68 orang. BNPB juga menyatakan tidak ada lagi laporan warga yang hilang di wilayah terdampak.
Pemerintah memastikan dana siap pakai Rp5 triliun tersedia untuk penanganan bencana dan dapat ditambah sesuai kebutuhan. BNPB juga memiliki dana siaga sekitar Rp500 miliar.
Sejumlah pejabat pemerintah bersama pimpinan DPR dijadwalkan bertolak ke NTT untuk memberikan bantuan sekaligus membahas kemungkinan realokasi anggaran untuk penanganan bencana.
ULN Tembus Rp8.000 Triliun
Di sektor ekonomi, perhatian publik tertuju pada data Bank Indonesia yang mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2026 mencapai USD453,4 miliar atau sekitar Rp8.086,84 triliun.
Angka tersebut menjadi pertama kalinya ULN Indonesia menembus batas psikologis Rp8.000 triliun dan tumbuh 4,4 persen secara tahunan.
ULN pemerintah tercatat USD216,3 miliar, sedangkan ULN swasta mencapai USD194,6 miliar.
Angka tersebut memang tidak otomatis menunjukkan Indonesia berada dalam krisis. Namun, besarnya utang menjadi pengingat bahwa pemerintah harus memastikan setiap rupiah pembiayaan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Terlebih pemerintah mengajukan Dana Desa 2027 sebesar Rp77 triliun, naik Rp21,71 triliun atau 39,3 persen dibanding outlook 2026 sebesar Rp55,3 triliun.
Kenaikan tersebut salah satunya berkaitan dengan pembiayaan cicilan utang Koperasi Desa Merah Putih.
Rakyat Menunggu Jawaban
Rangkaian persoalan tersebut memperlihatkan wajah Indonesia yang sedang menghadapi banyak tekanan sekaligus.
Mahasiswa mempertanyakan makna kemerdekaan. Korban bencana membutuhkan pertolongan. Negara menghadapi kebutuhan pembiayaan yang semakin besar. Sementara publik menuntut transparansi dalam setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya negara.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah dituntut tidak hanya mampu menjawab kritik dengan narasi, tetapi menghadirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan rakyat.
Sebab kemerdekaan bukan hanya soal bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti rakyat tidak hidup dalam kecemasan, korban bencana tidak merasa sendirian, utang dikelola secara bertanggung jawab, dan suara mahasiswa tidak berhenti di balik barikade.
Pada akhirnya, pertanyaan yang mengemuka bukan sekadar berapa besar utang negara atau seberapa besar massa turun ke jalan. Pertanyaan terbesarnya adalah: apakah seluruh kebijakan negara benar-benar sedang membawa rakyat menuju kehidupan yang lebih adil, sejahtera dan merdeka?
Red.




Tinggalkan Balasan