JAKARTA – Perkumpulan Pemimpin dan Tokoh Kristen Bersatu (PEMKRIS) resmi mendeklarasikan diri sebagai rumah besar bagi para pemimpin dan tokoh Kristen lintas denominasi di Indonesia.
Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan press conference di CWS Hall, Gedung Kenanga, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Dalam acara tersebut, Bishop Dr. Joshua BJJ. Tewuh, M.Th. resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP PEMKRIS. Ia mendapat mandat untuk memimpin organisasi yang menghimpun para pemimpin dan tokoh Kristen dari berbagai latar belakang.
Mulai dari rohaniawan, akademisi, cendekiawan, birokrat, politisi, pengusaha hingga tokoh berlatar belakang militer dan kepolisian.
Bishop Joshua mengatakan, PEMKRIS dibentuk untuk menyatukan potensi dan kekuatan para pemimpin serta tokoh Kristen agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“PEMKRIS hadir untuk menjadi rumah besar bersama. Kami ingin membangun persatuan, memperkuat peran kepemimpinan, serta menghadirkan wadah yang mampu mendampingi dan memperjuangkan berbagai kepentingan umat secara konstruktif, dialogis, dan sesuai koridor hukum serta konstitusi,” ujar Bishop Joshua.
Kawal Hak Konstitusional
Menurutnya, PEMKRIS akan mengambil peran dalam berbagai bidang, mulai dari hukum dan HAM, sosial, budaya, pendidikan Kristen, moderasi beragama, kemanusiaan hingga hubungan internasional.
Organisasi ini menegaskan diri sebagai organisasi yang terbuka, ekumenis, interdenominasi, lintas golongan dan independen. PEMKRIS juga menyatakan tidak menjadi bagian dari partai politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
PEMKRIS akan menjalankan sejumlah fungsi, di antaranya sebagai kolaborator pemerintah, konektor para pemimpin dan tokoh Kristen, mediator dalam penyelesaian persoalan, serta navigator dalam pengembangan kehidupan Kekristenan di Indonesia.
Salah satu program yang tengah dipersiapkan adalah Crisis Center PEMKRIS. Wadah ini nantinya menjadi pusat penerimaan laporan dan pendampingan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak-hak konstitusional umat Kristen.
“Crisis Center ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Setiap persoalan akan dilihat secara objektif dan ditangani sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, PEMKRIS akan mengembangkan program kaderisasi kepemimpinan, seminar, diskusi, lokakarya, kajian akademik, kegiatan sosial dan kemanusiaan, pendampingan lembaga pendidikan Kristen serta kerja sama dengan jaringan pemimpin Kristen internasional.
Sejumlah Tokoh Masuk Struktur
Pelantikan Ketua Umum DPP PEMKRIS dilakukan oleh Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H., selaku Ketua Dewan Pengawas.
Sejumlah tokoh nasional juga masuk dalam struktur PEMKRIS. Di antaranya Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, Ph.D. sebagai Ketua Dewan Pembina, Jend. (Purn.) Herman B. Leopold Mantiri sebagai Ketua Dewan Pelindung, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Dharma Pongrekun sebagai Anggota Kehormatan, Prof. Thomas Pentury, M.Si. sebagai Ketua Dewan Pakar, Brigjen (Purn.) Karel Albert Ralahalu sebagai Ketua Dewan Penasihat, serta Dr. Jimmy MR Lumintang, MA, MBA, MTH sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Keberadaan PEMKRIS telah memiliki dasar legal formal melalui SK Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0001173.AH.01.07.TAHUN 2026, yang diterbitkan pada 11 Maret 2026.

Dari Pelayanan hingga Advokasi
Bishop Joshua Tewuh bukan nama baru dalam dunia pelayanan dan pendidikan Kristen. Sebelum dipercaya memimpin PEMKRIS, ia aktif dalam pelayanan gerejawi, pendidikan teologi, pengembangan kepemimpinan, sosial, kemanusiaan dan advokasi.
Ia tercatat sebagai Ketua Sinode Gereja Imanuel dan pendiri Sekolah Tinggi Alkitab Kalam Kristus Jakarta (STALK Jakarta).
Ia juga turut menggagas Sarasehan Nasional Perguruan Tinggi Teologi Agama Kristen se-Indonesia serta pendirian Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Indonesia (BMPTKKI).
Perhatiannya terhadap persoalan sosial dan kemanusiaan juga diwujudkan melalui program PARADOX PAPUA serta gerakan Jaga Kawal Kekristenan Indonesia atau Christian Watch.
Pengalaman tersebut menjadi modal bagi Bishop Joshua dalam memimpin PEMKRIS.
Ia berharap organisasi yang dipimpinnya tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para tokoh, tetapi mampu menjadi ruang dialog, konsolidasi, pendampingan dan advokasi.
“Persatuan dan kolaborasi menjadi kekuatan penting agar kita dapat memberikan kontribusi yang nyata, baik bagi umat maupun bagi bangsa Indonesia,” katanya.
Bukan Organisasi Politik
Banyaknya tokoh yang memiliki latar belakang politik, pemerintahan, aparat dan birokrasi dalam struktur PEMKRIS dipastikan tidak mengubah posisi organisasi sebagai lembaga independen.
Bishop Joshua menegaskan, PEMKRIS tidak didirikan untuk menjadi kendaraan politik praktis.
“PEMKRIS independen. Kita ingin menjadi jembatan bagi seluruh elemen bangsa. Kehadiran tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang justru menjadi kekuatan untuk membangun komunikasi dan kolaborasi,” tegasnya.
Ia mengatakan, PEMKRIS akan terbuka bekerja sama dengan pemerintah maupun berbagai elemen masyarakat sepanjang berada dalam koridor hukum, Pancasila dan konstitusi.
Usung Semangat Jaga, Kawal dan Advokasi
Deklarasi PEMKRIS sekaligus menjadi penanda dimulainya konsolidasi nasional para pemimpin dan tokoh Kristen.
Dengan mengusung semangat “Jaga, Kawal & Advokasi Kekristenan di Indonesia”, PEMKRIS ingin memperkuat persatuan sekaligus mendorong umat Kristen memberikan kontribusi positif bagi kehidupan bangsa.
Bishop Joshua menyebut tantangan ke depan bukan sekadar membangun organisasi, tetapi menyatukan berbagai potensi yang ada menjadi kekuatan bersama.
“PEMKRIS bukan dibangun untuk mempertajam perbedaan. Kita ingin mempertemukan berbagai kekuatan dan pengalaman agar dapat bekerja bersama untuk kepentingan umat dan bangsa,” pungkasnya.
Deklarasi tersebut menjadi langkah awal PEMKRIS untuk membangun rumah besar pemimpin dan tokoh Kristen Indonesia yang bersifat interdenominasi, inklusif dan independen, sekaligus mengambil bagian dalam menjaga kehidupan kebangsaan yang damai, adil dan harmonis.
Deklarasi PEMKRIS menjadi penanda dimulainya babak baru dalam upaya memperkuat persatuan para pemimpin dan tokoh Kristen di Indonesia. Dengan semangat “Jaga, Kawal & Advokasi Kekristenan di Indonesia”, PEMKRIS diharapkan tidak berhenti pada deklarasi dan struktur organisasi, tetapi mampu menghadirkan kerja nyata bagi umat, masyarakat, bangsa, dan negara.
Red.




Tinggalkan Balasan